Devidend: 4 Istilah Penting Yang Wajib Di Ketahui

Devidend: Kenali Istilah Penting Dan Tanggal Pembayaran

Dividen adalah salah satu aksi korporasi yang merupakan pembagian keuntungan dari saham kepada pemegang saham, yang diberikan dalam bentuk uang tunai yang langsung masuk ke Rekening Dana Nasabah (RDN). Biasanya, dividen dibagikan satu kali dalam setahun, namun ada juga yang membagikannya 2 hingga 3 kali dalam setahun.

Berikut adalah beberapa istilah yang perlu diketahui tentang dividen agar tidak salah interpretasi. Berikut penjelasannya:

1. Dividend Yield

Dividend yield adalah persentase nilai dividen yang akan dibagikan, dibandingkan dengan harga saham saat itu. Misalnya, saham BBRI akan membagikan dividen dengan dividend yield 5 persen. Jika harga saham BBRI per lembar saat itu Rp 5.000, maka 5 persen dari Rp 5.000 adalah Rp 250 per lembar saham.

Biasanya, dalam membeli saham, jumlah minimum adalah 1 lot atau 100 lembar. Artinya, dividen per lot saham BBRI bernilai Rp 25.000. Bayangkan jika investasi di BBRI sebanyak 10.000 lot dengan harga saham per lembar Rp 5.000, maka modal yang diperlukan sekitar Rp 50 juta. Maka, Anda berhak menerima dividen sebesar Rp 2,5 juta per tahun.

Persentase rata-rata nilai dividend yield di Bursa Efek Indonesia (BEI) berkisar antara 3 hingga 10 persen. Namun, beberapa saham juga membagikan dividen besar dengan dividend yield mencapai 20 persen, seperti emiten tambang ADRO dan PTBA.

2. Payout Ratio

Sebuah perusahaan tentunya memiliki pendapatan bersih per tahun. Dari total pendapatan tersebut, biasanya tidak semua akan dibagikan kepada investor, karena perusahaan membutuhkan dana untuk pengembangan dan menjaga kestabilan bisnis.

Misalnya, sebuah perusahaan terbuka berhasil mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp 100 juta per tahun. Dari jumlah tersebut, nilai yang dibagikan kepada investor adalah Rp 60 juta, yang akan dibagi-bagikan kepada para investor sebagai dividen. Artinya, payout ratio dividen yang diberikan adalah sebesar 60 persen.

3. Cum Date

Dividen akan diberikan kepada pemilik saham yang namanya tercatat paling lambat pada tanggal cum date. Jika sudah melewati tanggal cum date, maka jika saham tersebut dijual, tidak masalah. Nama sudah tercatat dan berhak menerima dividen. Tanggal cum date ini akan ditetapkan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Misalnya, saham BBRI akan membagikan dividen, dan tanggal cum date yang ditetapkan adalah tanggal 10. Bursa Efek Indonesia (BEI) biasanya tutup pada pukul 15.49 WIB. Jika Anda berhasil membeli saham sebelum bursa tutup, maka nama Anda akan tercatat sebagai pemilik saham dan berhak menerima dividen.

4. Ex Date

Pada tanggal ini, meskipun kita membeli saham yang akan membagikan dividen, namun sudah terlambat. Nama kita tidak akan tercatat sebagai investor yang berhak menerima dividen.

Istilah cum date dan ex date ini tidak hanya digunakan pada pembagian dividen, tetapi juga pada aksi korporasi lainnya seperti rights issue.

5. Tanggal Pembayaran

Tanggal ini adalah saat uang dividen dibayarkan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) para investor. Biasanya, jangka waktu pembayaran adalah 1 hingga 2 minggu setelah ex date. Tanggan pembayaran biasanya sudah ditetapkan sejak RUPS sehingga tidak mungkin terkena hari libur.

Posting Komentar untuk "Devidend: 4 Istilah Penting Yang Wajib Di Ketahui"