Pengertian Pasar Modal Dan Strukturnya

 Pengertian Pasar Modal Dan Strukturnya

Pasar modal adalah tempat berinvestasi yang memiliki banyak manfaat. Di Indonesia masyarakat yang berinvestasi pada pasar modal masih tergolong sedikit. Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI) jumlah investor lokal hanya sekitar 13 juta orang.

Di Indonesia masyarakat masih cendrung berinvestasi pada komoditi, tanah, dan asset properti. Hal wajar mengingat investasi di pasar modal perlu pemahaman lebih, tidak jarang investor baru yang rugi ketika terjun ke pasar modal.

Namun perlu dipahami investasi di pasar modal memiliki lebih banyak keuntungan. Investasi di pasar modaldapat membantu masyarakat dan meningkatkan perekonomian negara. Berikut penjelasan lengkap tentang pasar modal dan manfaatnya bagi perekonomian.

1. Sejarah Pasar Modal

Pasar modal sudah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda, sekitar tahun 1880. Namun perdagangan efek yang dilakukan pada saat itu, belum resmi dan masih jauh dari standar. Perdagangan efek yang dilakukan hanya terpusat pada orang-orang tertentu saja.

Pasar modal pertama kali berdiri pada tahun 1912, yang berpusat di Batavia (Jakarta). Pasar modal ini dibangun untuk membatu keuangan Belanda dalam mengelola dan mengembangkan perkebunan di Indonesia saat itu.

2. Defenisi Pasar Modal

Pasar modal sama seperti pasar secara umum, yang mana terjadi jual beli atau perdagangan suatu produk. Dalam pasar modal produk yang ditawarkan disebut efek yang terdiri dari 3 jenis instrumen berbeda, yaitu saham, reksadana, dan obligasi (surat hutang).

Pasar modal berperan sebagai penghubung antara investor yang ingin menginvestasi uangnya, dengan pihak-pihak yang membutuhkan modal. Investor akan mendapatkan bukti kepemilikan, sedangkan pihak seperti perusahaan akan mendapat modal untuk mengelola perusahaannya.

Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan penyelenggara sah perdagangan efek di Indonesia. BEI dibantu oleh dua lembaga yaitu Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) yang berfungsi sebagai penjamin, dan Kustodian Central Efek Indonesia (KSEI) yang berfungsi sebagai lembaga penitipan asset.

Ketiga lembaga ini dijalankan secara professional dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini bertujuan supaya seluruh proses perdagangan dalam pasar modal, berlangsung dengan aman, transparan, dan lebih akuntabel. 

3. Jenis Pasar Modal

Pasar Modal Primer

Pasar modal primer adalah kegiatan perdagangan yang menghubungkan antara investor dengan perusahaan. Perdagangan ini biasa dilakukan pertama kali ketika penghimpunan dana dilakukan. Dalam dunia saham, momen ini biasa dikenal dengan istilah Initial Public Offering (IPO).

Dana yang terkumpul dari pasar modal selanjutnya diserahkan kepada perusahaan untuk digunakan sebagai modal dalam menjalankan bisnisnya. Perusahaan yang telah bergabung dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) akan disebut emiten.

Dari pembelian saham di pasar modal, investor akan mendapat kontrak bukti kepemilikan perusahaan. Investor akan mendapat hak seperti pembagian keuntungan, laporan laba rugi, dan semua informasi penting yang berhubungan dengan emiten.

Pasar Modal Sekunder

Pasar modal sekunder adalah kegiatan perdagangan yang menghubungkan antara investor pemegang saham dengan calon investor yang berminat membeli saham tersebut. Pada fase ini biasa dilakukan setelah IPO dan tidak melibatkan emiten. 

Investor pemegang saham bebas mau mempertahankan atau menjual saham yang ia punya. Jika dirasa emiten masih menguntungkan, maka tidak ada salahnya dipertahankan. Namun jika emiten memiliki perkembangan kurang memuaskan, maka pemilik bisa menjual dengan harga yang sudah disepakati.

Penjualan ini akan diawasi dan dijamin langsung oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara pasar modal. Biasanya perdagangan dilakukan mulai dari hari senin sampai jumat, dari pukul 9 pagi hingga pukul 4 sore. 

4. Struktur Pasar Modal

Bursa Efek Indonesia (BEI)

BEI merupakan gabungan dari 2 Bursa besar pada masa itu, yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Untuk mengoptimalkan fungsi pasar modal di Indonesia, pada tahun 2007 keduanya digabung dan berdiri secara sah Bursa Efek Indonesia (BEI).

BEI berdiri agar proses perdagangan efek di pasar modal Indonesia berjalan engan teratur, wajar, dan efisien. Hal ini diharapkan proses perdagangan efek bisa berjalan lebih mudah, dan kedepan dapat membantu meningkatkan perekonomian negara.

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengatur hubungan antara investor dan perusahaan agar berjalan dengan lancer. BEI akan memastikan para investor mendapatkan informasi dan perkembangan ter update seputar emiten yang ada di pasar modal.

BEI akan menghimpun dan mengelola laporan tahunan dari masing-masing perusahaan dalam pasar modal. BEI akan memastikan perusahan memberikan laporan tahunan dengan informasi yang aktual dan terpercaya.

Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI)

Selain BEI, perdagangan bursa juga di bantu oleh lembaga Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI). KPEI adalah lembaga yang menjamin proses perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia (BEI). KPEI bertujuan untuk menjamin penyelesaian transaksi efek berjalan secara sah, wajar, dan efisien.

Kustodian Central Efek Indonesai (KSEI)

KSEI adalah pihak yang memberikan jasa penitipan asset efek yang berkaitan dengan perdagangan di pasar modal. KSEI membantu menyelesaikan transaksi yang berhubungan dengan penerimaan dividen, bunga, dan hak-hak lain, yang mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

5. Instrument Pasar Modal

Saham

Saham adalah surat berharga bukti kepemilikan suatu perusahaan. Jumlah kepemilikan biasa dinilai dengan persentase, sesuai dengan uang yang diinvestasi pada pasar modal. Pada saham tersebut terdapat bukti yang sah bagi investor untuk mendapatkan hak yang sama dengan investor lain. 

Dari saham tersebut, investor akan mendapat 2 keuntungan, yaitu capital gain dan deviden. Pemegang saham akan mendapat keuntungan dengan bertambahnya nilai saham yang ia punya di pasar modal. Kemudian setiap tahun pemegang saham berhak atas pembagian keuntungan perusahaan yaitu deviden.

Reksadana

Reksadan adalah sebuah wadah investasi yang mengumpulkan beberapa dana dari investor, untuk diinvestasi pada berbagai instruman keuangan di pasar modal. Dana yang dikumpulkan biasanya diinvestasi pada saham, obligasi, atau pasar uang.

Obligasi

Obligasi adalah surat hutang yang dikeluarkan oleh perusahaan atau negara yang dapat di beli di pasar modal. Di Indonesia yang paling terkenal adalah obligasi yang dikeluarkan oleh negara yaitu SBR dan ORI.

Dalam hal ini negara akan berhutang dengan masyarakat untuk keperluan tertentu di pasar modal. Nantinya masyarakat yang tertarik akan menginvestasi uangnya lalu di beri bukti berupa surat hutang atau obligasi. Obligasi ini akan dibayar oleh negara dengan tempo dan bunga tertentu. 

6. Manfaat Pasar Modal

Bagi Masyarakat Non Investor

Dana yang diinvestasi oleh para investor di pasar modal, membuat perusahaan mempunyai cukup modal untuk mengelola dan mengembangkan bisnisnya. Perusahaan dapat mendirikan pabrik-pabrik baru dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Bagi Masyarakat Investor

Masyarakat kalangan investor akan lebih diuntungkan lagi dari hasil pembelian saham di pasar modal. Investor berhak mendapat keuntungan dari perkembangan nilai perusahaan. Selain itu investor juga berhak mendapat pembagian keuntungan perusahaan setiap tahun. 

Bagi Perusahaan atau Emiten

Ketika pertama kali IPO, perusahaan akan mendapat dana segar dari pasar modal. Dana ini akan sangat berguna untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan. Dana ini akan digunakan untuk membeli peralatan, membayar gaji karyawan, dan memasarkan produk ke wilayah yang lebih luas.

Selain itu dengan bergabung ke dalam pasar modal citra perusahaan akan semakin meningkat. Perusahaan yang bergabung ke dalam pasar modal akan lebih banyak dikenal dan diperbincangkan, sehingga produknya akan semakin laku dan laris di pasaran.

Perusahaan juga diuntungkan dengan permodalan dari pasar modal. Perusahaan tidak kebingungan lagi dalam mendapatkan modal, untuk mengembangkan bisnisnya. Perusahaan juga dapat lebih mandiri, dan tidak ketergantungan lagi dengan pinjaman modal dari bank yang bunganya besar. 

Bagi Negara

Dengan adanya pasar modal, perusahaan akan lebih mudah dalam mendapatkan dana dari investor. Perusahaan akan memiliki dana yang cukup untuk membiayai kegiatan operasional bisnisnya. Perusahaan dapat membuka pabrik-pabrik baru dan memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Masyarakat dapat terbantu dengan adanya lapangan pekerjaan di perusahaan. Masyarakat dapat bekerja dan memiliki penghasilan untuk membiayai kebutuhan hidup. Ekonomi negara juga kan meningkat, jumlah pengangguran akan menurun, dan pembayaran pajak akan lebih stabil.

Dana yang di dapat dari pasar modal, juga membantu operasional perusahaan jadi lebih efektif dan efisien. Perusahaan akan mampu membuat produk yang lebih berkualitas. Produk ini nantinya dapat di ekspor ke luar negeri, sehingga meningkatkan devisa negara.

Posting Komentar untuk "Pengertian Pasar Modal Dan Strukturnya"